Senin, 17/06/2024 - 10:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Din Syamsuddin Bersama Rizieq Shihab Akan Demo Besar-besaran 20 Mei Kepung Istana

BANDA ACEH – Ketua Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR) Din Syamsuddin menyebut bahwa pihaknya akan menyiapkan aksi demonstrasi yang lebih besar bersama Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Hal itu sehubungan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa Pilpres 2024.Demonstrasi besar-besaran itu, kata Din, direncanakan akan diselenggarakan pada 20 Mei 2024 bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

“20 mei Hari Kebangkitan Nasional, kita tidak lagi (demo) di DPR, tidak lagi di Mahkamah Konstitusi, kita pindah ke sebelah sana, di depan Istana Negara. Ini usul saya,” ujarnya saat orasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/4).

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Arab Saudi Hapus Nama dan Peta Palestina di Semua Buku Ajar Siswa

 

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

Dalam demonstrasi ini, ia memastikan bersama dengan koalisi aksi massa lain akan menyiapkan massa yang lebih besar untuk mengepung Istana Negara. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

 

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

“20 Mei kita siapkan yang sebesar-besarnya, kita kepung Istana Negara,” pungkas Din.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar PranowoMahfud MD. Putusan itu dibacakan ketua majelis hakim konstitusi, Suhartoyo di ruang sidang MK, Jakarta, Senin (22/4).

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK
Berita Lainnya:
TransJakarta Uji Coba Empat Rute Mikrotrans yang Beroperasi 24 Jam

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Dalam pokok permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Suhartoyo.

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Dalam persidangan ini, majelis hakim MK hanya membacakan poin-poin penting pertimbangan dan putusan. Hal ini mengingat, dalil-dalil yang disampaikan Ganjar-Mahfud hampir sama dengan dalil-dalil yang disampaikan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

قَالَ هَٰذَا فِرَاقُ بَيْنِي وَبَيْنِكَ ۚ سَأُنَبِّئُكَ بِتَأْوِيلِ مَا لَمْ تَسْتَطِع عَّلَيْهِ صَبْرًا الكهف [78] Listen
[Al-Khidh r] said, "This is parting between me and you. I will inform you of the interpretation of that about which you could not have patience. Al-Kahf ( The Cave ) [78] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi